Sekelumit Kisah Tentang Alun-alun Temanggung.
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang disusun secara nasional, regional, dan lokal. Di tingkat Kabupaten/kota disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang(1) bahwa Kawasan Strategis Kabupaten/Kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan,/atau lingkungan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.
Diharapkan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut penataan ruang atau wilayah dengan maksud agar terjadi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta terjaga stabilitas wilayah dan terjadi kesinambungan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang di tingkat kabupaten dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.
Salah satu ruang publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat adalah alun alun dan taman kota. Penataan alun alun atau taman kota diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada
implementasinya banyak masalah yang muncul terkait penataan ruang publik ini.
Penulis mencoba membuka satu masalah tentang Alun Alun Temanggung yang
direnovasi pada tahun 2017 dengan anggaran sekitar 12 milyaran. Pembangunan
alun alun saat itu bertujuan agar sebagai ruang publik menjadi tempat representatif
dan dimanfaatkan masyarakat secara
maksimal.
Seperti penulis
sebutkan dalam pendahuluan bahwa penataan ruang terutama ruang publik harus
mengedepankan sebesar besar pemanfaatannya untuk kesejateraan rakyat.
Begitu pentingnya penataan ruang guna mendukung
pembangunan di wilayah utamanya ruang publik agar kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat bertambah maka harus dipahami dan mempelajari dengan sesungguhnya.
Pada tataran lembaga pendidikan banyak dibuka jurusan penataan kota dan wilayah
di beberapa universitas untuk mendalaminya. Di pemerintahan daerah dibentuk
suatu struktur organisasi yang membidangi khusus tentang penataan ruang dan
wilayah berada di bawah urusan Pekerjaan Umum. Di tingkat Kabupaten ada satu
bidang yaitu Bidang Penataan Ruang dibantu dua pejabat subseksi yaitu Seksi
Perencanaan Tata ruang dan Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang
berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Apapun nomenklatur
yang dilabelkan esensinya tetap pada urusan Pekerjaan Umum atau pembangunan dan
penataan wilayah/ ruang di tingkat kabupaten.
Alun alun adalah tempat atau suatu lapangan terbuka
yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan
masyarakat yang beragam.(2)
Menurut
Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008) menjelaskan
alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah
tertentu dan berfungsi pula sebagai ruang publik terbuka di mana rakyat saling
bertemu dan fungsi pengaduan rakyat pada raja. Sebagai ruang publik, alun-alun
adalah tempat pertemuan rakyat untuk bercakap-cakap, berdiskusi, melakukan
pesta rakyat dan lainnya.(3)
Terkait alun alun kota Temanggung saat ini memang
masih berfungsi dan digunakan masyarakat. Namun pemanfaatannya kurang maksimal,
hanya sebatas untuk olah raga, upacara peringatan, konser dan lainnya. Keriuhan
di lapangan terbuka tidak bisa dinikmati dari luar alun alun. Sekeliling alun
alun Temanggung hanya dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir, tidak bisa
digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan usaha yang menambah perputaran roda
perekonomian.
Pada
kesempatan ini penulis mencoba mengungkit permasalahan yang harus diurai terkait alun -alun
Temanggung ini.
1. Estetika
Pengendara mobil /motor yang
melintas alun alun dari arah Jalan Letjen Suprapto/dari arah pasar Temanggung
akan melihat tulisan Temanggung Bersenyum
dihiasi lampu warna warni menempel di badan alun alun setinggi, 2,5 m. Secara
estetika memang terlihat gagah dan meriah.
Namun begitu melewati, karena
tingginya tembok alun alun maka para pengendara tidak akan melihat suasana/
keramaian ketika ada kegiatan di alun alun saat mengelilinginya. Beberapa
komentar warga di sosial media mengumpamakan mengelilingi alun alun seperti mengelilingi
kuburan yang sepi.
Melewati jalan di sisi Pendopo Pengayoman,
tembok alun alun semakin tinggi jauh melampaui pandangan mata sehingga
masyarakat hanya akan bertemu tembok masif yang terlihat angkuh.
2. Fasilitas
· Di
siang hari saja alun alun terasa lengang, apalagi menikmatinya di malam hari. Awal
pembangunan memang terpasang beberapa lampu taman, lampu tanam dan pohon palem
berlampu/ artifisial.
Tapi sepertinya kurang perawatan
sehingga beberapa lampu tanam tidak berfungsi. Saat ini kembali terpasang lampu
hias bertema burung yang kurang menarik karena sudah terpasang kurang lebih
sama di beberapa alun alun kota lainnya.
· Telah
dipasang 2 titik kran air minum tapi
sepertinya tidak bisa dimanfaatkan alias mati karena kurangnya perawatan.
· Alun
alun sisi Pendopo Pengayoman yang dulu berwibawa dengan beberapa pohon besar
menjulang, saat ini terlihat lebih terang karena beberapa dahan pohon besar sebagai
paru paru kota tepat di sisi panggung justru dipangkas dan ditebang.
· Tidak
disediakan toilet di sekitar alun alun. Bila masyarakat yang sudah mengenal Temanggung
maka bisa berlari ke Pendopo Pengayoman atau ke toilet umum di warung sekitar
Kepatihan atau amenuju toilet masjid Agung Darusalaam. Saat mengadakan acara
besar harus menggunakan toilet portabel yang akan memakan jalan untuk peletakkannya.
3. Akses.
Akses menuju alun alun tidak berpihak
pada disabilitas. Dari arah jalan di sisi Pengayoman dan sisi Kepatihan memang
disediakan akses untuk disabilitas tapi jalan menuju ke arah panggung sisi
kanan dan kiri banyak berundak serta arah turun menuju lapangan tidak ada
satupun akses untuk disabilitas. Butuh effort
lebih bagi orang tua apalagi disabilitas menuju lapangan dengan menuruni tangga.
4. Ikon.
Setiap kota pasti mempunyai ikon
yang menjadi ciri khas daerah tersebut dan berupaya bagaimana ikon daerah tetap
dikenang sepanjang masa, bukan sekadar mengikuti trend yang berlaku. Contoh Patung
Garuda Wisnu di Bali, ikonik dan akan abadi dikenang sepanjang masa.
Sebelum direnovasi alun alun Temanggung
telah mempunyai ikon patung tani yang berdiri gagah di tengah sisi timur alun
alun menghadap ke Jalan Suprapto dan dari Jalan Sudirman atau kota Temanggung
menuju ke Kecamatan Bulu terlihat berdiri kokoh patung tersebut.
Patung tani tersebut sesuai dengan kondisi
masyarakat Temanggung yang sebagian besar adalah petani. Pembangunan alun alun pada tahun 2017 pernah
memindahkan ikon patung tani hanya disebabkan ada pemasangan videotron, jadi dipindahkan
lebih rendah dari videotron karena menghalangi pandangan. Sekarang patung tani
masih berdiri tegak, namun tertutupi lampu lampu hias dan air mancur joget yang
dipasang.
Saat ini air mancur jarang
dihidupkan entah pengiritan atau karena memang sudah tidak dirawat lagi.
Ikon artifisial dengan permainan
lampu memang mempercantik tapi tidak ada kekhasan daerah. Begitu ganti kepala daerah maka ikon tersebut juga
akan berganti atau akan dibiarkan merana tanpa dirawat lagi.
Paling menggelikan tahun 2004
banyak berdiri kokoh pohon palem plastik berhias lampu di sudut sudut alun alun.
Saat penulis jalan jalan ke luar kota lain ternyata banyak bertebaran pohon
palem plastik tersebut di beberapa alun alun yang penulis lintasi.
Untuk apa kepala daerah saat itu hanya
sekedar mencari estetika tapi tidak berpihak/ramah terhadap alam. Mengapa tidak
diperbanyak tanaman asli yang justru memberi kontribusi sebagai paru paru kota
dan menjaga kesegaran udara Temanggung yang sejuk?
5. Perputaran
Ekonomi Kerakyatan
Di beberapa kota besar alun alun banyak
difungsikan sebagai pusat kuliner/jendela UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah)
kabupaten yang akan menggerakkan roda perekonomian.
Di Temanggung karena tingginya
tembok dan susahnya akses menuju alun alun maka saat ini hanya digunakan untuk
kegiatan besar seperti upacara kenegaraan, peringatan ulang tahun ormas, konser
musik dan lainnya. Rasanya sayang sekali alun alun semegah itu, sehari-hari
hanya digunakan untuk berolah raga saja. Alun alun tidak dapat dinikmati oleh
seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada tempat untuk sekadar bercengkrama,
apalagi tempat usaha bagi UMKM.
Bagi masyarakat yang baru pertama
kali melintasi alun alun Temanggung, mereka tidak akan berhenti untuk sekadar
menikmati kuliner atau keramaain alun alun kota karena seperti yang penulis
uraiakan di atas, bahwa tingginya tembok menjadi penghalang untuk melihat kegiatan
di alun alun.
Malam hari tidak ada aktifitas apapun dan
tidak ada tempat asyik, pun bila ingin ke alun alun harus mengeluarkan biaya
ekstra (harus mengeluarkan ongkos parkir) tidak seperti di kota lain bisa menikmati
keramaian alun alun cukup bercengkrama dari atas sepeda motor atau mobil
sembari menikmati kuliner di sekitar alun alun.
PENUTUP
Dari uraian di atas ada beberapa masukan dari penulis
sebagai warga Temanggung dengan harapan alun alun sebagai pusat kegiatan masyarakat
bisa lebih termanfaatkan baik siang maupun malam, bahkan berharap dengan
dibukanya jalur tol di Kabupaten Temanggung dalam rangka mendukung program
Nasional Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, pariwisata di
Temanggung juga turut menggema dan bergairah. Tidak hanya sebagai penonton atas
rencana program nasional tersebut
Memang diperlukan biaya yang tidak sedikit. Tapi bila alun
alun dikembalikan seperti semula, minimal tembok setinggi pandangan mata tidak
setinggi 2,5 m dari jalan seperti sekarang disertai pembenahan fasilitas maka berharap
bila ada keramaian di alun alun sudah nampak dari jauh dan menarik minat
masyarakat yang melintas. Setidaknya berhenti sejenak untuk menikmati kuliner
khas Temanggung dan berfoto dengan ikon Temanggung dengan ciri khas tersendiri.
Bila dikelola dengan baik, alun alun bisa difungsikan sebagai
jendela kuliner UMKM maka akan menjadi daya tarik masyarakat untuk datang dan
menikmati alun alun meski hanya sekadar bercengkrama saja dan berharap roda
perekonomian berputar sehingga menjadi daya tarik wisatawan yang melintas untuk
datang ke Temanggung dan beristirahat sejenak di alun alun kota Temanggung
setelah menempuh perjalanan.
Harapan ke masa yang akan datang, alun alun Temanggung
sebagai ruang publik dapat digunakan untuk aktifitas segala lapisan masyarakat
baik siang maupun malam, tetap hidup dan menghidupi mereka yang tergantung pada
alun alun kota Temanggung
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang
http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2013/04/memaksimalkan-fungsi-alun-alun-sebagai_25.html Kamis, 25 April
2013
Heri
Priyatmoko, Makna dan Pergeseran Makna Alun-alun
http://kabutinstitut.blogspot.com/2009/08/makna-dan-pergeseran-makna-alun-alun.html,
Idamoerid Darmanto
anggota satupena Jawa Tengah tinggal di Temanggung ini menitipkan karya pada
beberapa antologi: Perang Pecah lagi di Gaza Antologi kemanusiaan Palestina
Satupena, Pilpres 2024 Kesaksian Para Penulis Kumpulan Karya 76 Penulis Tentang
Pilpres 2024 dan lainnya
Dua karya tunggal
yang dibukukan: Antologi Puisi dan Cerita: Lelaki yang Pernah Kurindukan dan
Kumpulan Catatan Dua Puluh Dua Hari Wisata Rohani Bersama Bapak
berharap
tulisannya memberi manfaat untuk sesama.
Korespondensi IdaNadlira@gmail.com
Komentar
Posting Komentar