Sekelumit Kisah Tentang Alun-alun Temanggung.

Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang disusun secara nasional, regional, dan lokal. Di tingkat Kabupaten/kota disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang(1) bahwa Kawasan Strategis Kabupaten/Kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan,/atau lingkungan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Diharapkan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut penataan ruang atau wilayah dengan maksud agar terjadi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta terjaga stabilitas wilayah dan terjadi kesinambungan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang di tingkat kabupaten dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.

Salah satu ruang publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat adalah alun alun dan taman kota. Penataan alun alun atau taman kota diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada implementasinya banyak masalah yang muncul terkait penataan ruang publik ini. Penulis mencoba membuka satu masalah tentang Alun Alun Temanggung yang direnovasi pada tahun 2017 dengan anggaran sekitar 12 milyaran. Pembangunan alun alun saat itu bertujuan agar sebagai ruang publik menjadi tempat representatif dan dimanfaatkan  masyarakat secara maksimal.

 PEMBAHASAN

 Seperti penulis sebutkan dalam pendahuluan bahwa penataan ruang terutama ruang publik harus mengedepankan sebesar besar pemanfaatannya untuk kesejateraan rakyat.

Begitu pentingnya penataan ruang guna mendukung pembangunan di wilayah utamanya ruang publik agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat bertambah maka harus dipahami dan mempelajari dengan sesungguhnya. Pada tataran lembaga pendidikan banyak dibuka jurusan penataan kota dan wilayah di beberapa universitas untuk mendalaminya. Di pemerintahan daerah dibentuk suatu struktur organisasi yang membidangi khusus tentang penataan ruang dan wilayah berada di bawah urusan Pekerjaan Umum. Di tingkat Kabupaten ada satu bidang yaitu Bidang Penataan Ruang dibantu dua pejabat subseksi yaitu  Seksi  Perencanaan Tata ruang dan Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Apapun nomenklatur yang dilabelkan esensinya tetap pada urusan Pekerjaan Umum atau pembangunan dan penataan wilayah/ ruang di tingkat kabupaten.

Alun alun adalah tempat atau suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam.(2)

Menurut Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008) menjelaskan alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu dan berfungsi pula sebagai ruang publik terbuka di mana rakyat saling bertemu dan fungsi pengaduan rakyat pada raja. Sebagai ruang publik, alun-alun adalah tempat pertemuan rakyat untuk bercakap-cakap, berdiskusi, melakukan pesta rakyat dan lainnya.(3)

Terkait alun alun kota Temanggung saat ini memang masih berfungsi dan digunakan masyarakat. Namun pemanfaatannya kurang maksimal, hanya sebatas untuk olah raga, upacara peringatan, konser dan lainnya. Keriuhan di lapangan terbuka tidak bisa dinikmati dari luar alun alun. Sekeliling alun alun Temanggung hanya dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir, tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan usaha yang menambah perputaran roda perekonomian.

Pada kesempatan ini penulis mencoba mengungkit  permasalahan yang harus diurai terkait alun -alun Temanggung ini.

1.     Estetika

Pengendara mobil /motor yang melintas alun alun dari arah Jalan Letjen Suprapto/dari arah pasar Temanggung akan melihat tulisan Temanggung Bersenyum dihiasi lampu warna warni menempel di badan alun alun setinggi, 2,5 m. Secara estetika memang terlihat gagah dan meriah.

Namun begitu melewati, karena tingginya tembok alun alun maka para pengendara tidak akan melihat suasana/ keramaian ketika ada kegiatan di alun alun saat mengelilinginya. Beberapa komentar warga di sosial media mengumpamakan mengelilingi alun alun seperti mengelilingi kuburan yang sepi.

Melewati jalan di sisi Pendopo Pengayoman, tembok alun alun semakin tinggi jauh melampaui pandangan mata sehingga masyarakat hanya akan bertemu tembok masif yang terlihat angkuh.

2.     Fasilitas

·     Di siang hari saja alun alun terasa lengang, apalagi menikmatinya di malam hari. Awal pembangunan memang terpasang beberapa lampu taman, lampu tanam dan pohon palem berlampu/ artifisial.

Tapi sepertinya kurang perawatan sehingga beberapa lampu tanam tidak berfungsi. Saat ini kembali terpasang lampu hias bertema burung yang kurang menarik karena sudah terpasang kurang lebih sama di beberapa alun alun kota lainnya.

·     Telah dipasang  2 titik kran air minum tapi sepertinya tidak bisa dimanfaatkan alias mati karena kurangnya perawatan.

·     Alun alun sisi Pendopo Pengayoman yang dulu berwibawa dengan beberapa pohon besar menjulang, saat ini terlihat lebih terang karena beberapa dahan pohon besar sebagai paru paru kota tepat di sisi panggung justru dipangkas dan ditebang.

·     Tidak disediakan toilet di sekitar alun alun. Bila masyarakat yang sudah mengenal Temanggung maka bisa berlari ke Pendopo Pengayoman atau ke toilet umum di warung sekitar Kepatihan atau amenuju toilet masjid Agung Darusalaam. Saat mengadakan acara besar harus menggunakan toilet portabel yang akan memakan jalan untuk peletakkannya. 

3.     Akses.

Akses menuju alun alun tidak berpihak pada disabilitas. Dari arah jalan di sisi Pengayoman dan sisi Kepatihan memang disediakan akses untuk disabilitas tapi jalan menuju ke arah panggung sisi kanan dan kiri banyak berundak serta arah turun menuju lapangan tidak ada satupun akses untuk disabilitas. Butuh effort lebih bagi orang tua apalagi disabilitas menuju lapangan dengan menuruni tangga.

4.     Ikon.

Setiap kota pasti mempunyai ikon yang menjadi ciri khas daerah tersebut dan berupaya bagaimana ikon daerah tetap dikenang sepanjang masa, bukan sekadar mengikuti trend yang berlaku. Contoh Patung Garuda Wisnu di Bali, ikonik dan akan abadi dikenang sepanjang masa.

Sebelum direnovasi alun alun Temanggung telah mempunyai ikon patung tani yang berdiri gagah di tengah sisi timur alun alun menghadap ke Jalan Suprapto dan dari Jalan Sudirman atau kota Temanggung menuju ke Kecamatan Bulu terlihat berdiri kokoh patung tersebut.

Patung tani tersebut sesuai dengan kondisi masyarakat Temanggung yang sebagian besar adalah petani.  Pembangunan alun alun pada tahun 2017 pernah memindahkan ikon patung tani hanya disebabkan ada pemasangan videotron, jadi dipindahkan lebih rendah dari videotron karena menghalangi pandangan. Sekarang patung tani masih berdiri tegak, namun tertutupi lampu lampu hias dan air mancur joget yang dipasang.

Saat ini air mancur jarang dihidupkan entah pengiritan atau karena memang sudah tidak dirawat lagi.

Ikon artifisial dengan permainan lampu memang mempercantik tapi tidak ada kekhasan daerah. Begitu  ganti kepala daerah maka ikon tersebut juga akan berganti atau akan dibiarkan merana tanpa dirawat lagi.

Paling menggelikan tahun 2004 banyak berdiri kokoh pohon palem plastik berhias lampu di sudut sudut alun alun. Saat penulis jalan jalan ke luar kota lain ternyata banyak bertebaran pohon palem plastik tersebut di beberapa alun alun yang penulis lintasi.

Untuk apa kepala daerah saat itu hanya sekedar mencari estetika tapi tidak berpihak/ramah terhadap alam. Mengapa tidak diperbanyak tanaman asli yang justru memberi kontribusi sebagai paru paru kota dan menjaga kesegaran udara Temanggung yang sejuk?

5.     Perputaran Ekonomi Kerakyatan

Di beberapa kota besar alun alun banyak difungsikan sebagai pusat kuliner/jendela UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) kabupaten yang akan menggerakkan roda perekonomian. 

Di Temanggung karena tingginya tembok dan susahnya akses menuju alun alun maka saat ini hanya digunakan untuk kegiatan besar seperti upacara kenegaraan, peringatan ulang tahun ormas, konser musik dan lainnya. Rasanya sayang sekali alun alun semegah itu, sehari-hari hanya digunakan untuk berolah raga saja. Alun alun tidak dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada tempat untuk sekadar bercengkrama, apalagi tempat usaha bagi UMKM.

Bagi masyarakat yang baru pertama kali melintasi alun alun Temanggung, mereka tidak akan berhenti untuk sekadar menikmati kuliner atau keramaain alun alun kota karena seperti yang penulis uraiakan di atas, bahwa tingginya tembok menjadi penghalang untuk melihat kegiatan di alun alun. 

Malam hari tidak ada aktifitas apapun dan tidak ada tempat asyik, pun bila ingin ke alun alun harus mengeluarkan biaya ekstra (harus mengeluarkan ongkos parkir) tidak seperti di kota lain bisa menikmati keramaian alun alun cukup bercengkrama dari atas sepeda motor atau mobil sembari menikmati kuliner di sekitar alun alun.

PENUTUP

Dari uraian di atas ada beberapa masukan dari penulis sebagai warga Temanggung dengan harapan alun alun sebagai pusat kegiatan masyarakat bisa lebih termanfaatkan baik siang maupun malam, bahkan berharap dengan dibukanya jalur tol di Kabupaten Temanggung dalam rangka mendukung program Nasional Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, pariwisata di Temanggung juga turut menggema dan bergairah. Tidak hanya sebagai penonton atas rencana program nasional tersebut

Memang diperlukan biaya yang tidak sedikit. Tapi bila alun alun dikembalikan seperti semula, minimal tembok setinggi pandangan mata tidak setinggi 2,5 m dari jalan seperti sekarang disertai pembenahan fasilitas maka berharap bila ada keramaian di alun alun sudah nampak dari jauh dan menarik minat masyarakat yang melintas. Setidaknya berhenti sejenak untuk menikmati kuliner khas Temanggung dan berfoto dengan ikon Temanggung dengan ciri khas tersendiri.

Bila dikelola dengan baik, alun alun bisa difungsikan sebagai jendela kuliner UMKM maka akan menjadi daya tarik masyarakat untuk datang dan menikmati alun alun meski hanya sekadar bercengkrama saja dan berharap roda perekonomian berputar sehingga menjadi daya tarik wisatawan yang melintas untuk datang ke Temanggung dan beristirahat sejenak di alun alun kota Temanggung setelah menempuh perjalanan. 

Harapan ke masa yang akan datang, alun alun Temanggung sebagai ruang publik dapat digunakan untuk aktifitas segala lapisan masyarakat baik siang maupun malam, tetap hidup dan menghidupi mereka yang tergantung pada alun alun kota Temanggung

 

 DAFTAR PUSTAKA

 Buku :

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

 Internet:

http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2013/04/memaksimalkan-fungsi-alun-alun-sebagai_25.html  Kamis, 25 April 2013

Heri Priyatmoko, Makna dan Pergeseran Makna Alun-alun

http://kabutinstitut.blogspot.com/2009/08/makna-dan-pergeseran-makna-alun-alun.html,

 Bionarasi.

Idamoerid Darmanto anggota satupena Jawa Tengah tinggal di Temanggung ini menitipkan karya pada beberapa antologi: Perang Pecah lagi di Gaza Antologi kemanusiaan Palestina Satupena, Pilpres 2024 Kesaksian Para Penulis Kumpulan Karya 76 Penulis Tentang Pilpres 2024 dan lainnya

Dua karya tunggal yang dibukukan: Antologi Puisi dan Cerita: Lelaki yang Pernah Kurindukan dan Kumpulan Catatan Dua Puluh Dua Hari Wisata Rohani Bersama Bapak

berharap tulisannya memberi manfaat untuk sesama.

 Korespondensi IdaNadlira@gmail.com

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kado Terindah di Usia Matang Manggis

(L)GBT HADIR KEMBALI

Secuil Kisah Tentang Bebrayat Ageng PERMADANI Kab Temanggung